Informasi Wajib Berkala

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin dan berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 pasal 14

No. Informasi Link
1.
Informasi Alamat Lengkap
2.
Struktur Organisasi
3.
Profil
4.
Tugas dan Fungsi
5.
Visi dan Misi
6.
Realisasi Anggaran
Lihat
7.
Pengumuman UNTAD
Scroll to Top